Berdasarkan curhat
di harian POS KUPANG tanggal 02 Juli 2011 mengatakan bahwa kepolisian
sektor bola harus adil, tidak boleh memihak siapapun juga, adanya
Diskriminasi dalam kasus tersebut, ditambah lagi salah satu anggota
polsek bola mengatakan bahwa korban berbohong dengan luka yang
dialaminya padahal hasil VER dari dokter belum diterima. "
Menanggapi berita tersebut Kanit Reskrim Polsek Bola membenarkan bahwa
adanya laporan dari sdr. HERBONUS pada hari Minggu, tanggal 26 Juni
2011, pukul 10.00 WITA tentang TP. Pengeroyokan. SPKT Polsek Bola sudah
memfasilitasi korban dengan mengantar korban ke Puskesmas Bola karena
pada saat itu korban mengalami pendarahan di kepala. Pada saat
pemeriksaan di Puskesmas Bola, dr. Yennie Shintawati mengatakan bahwa
saudara HERBONUS hanya mengalami luka tergores di kepala dan YBS merasa
pusing karena YBS tidak tidur semalam, ditambah lagi habis mengkonsumsi
minuman keras. Kemudian setelah pemeriksaan di puskesmas Bola YBS
disarankan untuk istirahat sementara sekaligus menitipkan surat
panggilan tersangka melalui kepala Desa Natakoli, untuk selanjutnya
hadir Pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2011. Pada hari Rabu, tanggal 29
Juni 2011 korban tidak datang dengan alasan masih pusing sedangkan
tersangka hadir sekaligus melaporkan saudara HERBONUS ttg dugaan TP.
Penganiayaan dan Pengerusakan. Hal inilah yang dianggap tidak adil oleh
saudara HERBONUS karena SPKT Polsek Bola meneriman laporan tersangka
tersebut. Mengenai pernyataan anggota bahwa "luka yang dialami korban sdr. HERBONUS tersebut bohong" dapat kami katakan bahwa hal tersebut tidak benar .
VER tersebut sifatnya rahasia jd tdk akan mungkin diketahui dan
disebarkan kepada masyarakat luas terkecuali Penyidik/Penyidik Pembantu
dan dokter yang memeriksa. oleh karena itu saudara HERBONUS diharapkan
hadir dengan panggilan kedua yang kami layangkan tersebut ut dimintai
keterangannya sehingga kami dapat menilai apakah peristiwa tersebut
cukup bukti atau tidak untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan.
Author: 11.49
-
Tidak ada komentar