Unit sabhara merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di
bawah Kapolsek. Unit Sabhara bertugas melaksanakan Turjawali dan
pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah, obyek vital, TP
TKP, Penanganan Tipiring, dan pengendalian massa dalam rangka
pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pengamanan markas.
Dalam melaksanakan tugas Unit Sabhara Polsek Rambatan menyelenggarakan fungsi:
- Pelaksanaan tugas Turjawali;
- Penyiapan personel dan peralatan untuk kepentingan tugas patroli, pengamanan unjuk rasa, dan pengendalian massa;
- Pemeliharaan ketertiban umum berupa penegakan hukum Tipiring dan pengamanan TP TKP,
- Penjagaan dan pengamanan markas.
Tidak ada komentar